Sharjah Islamic Bank, sebelumnya Sharjah National Bank, adalah bank Islam terdaftar yang berkantor pusat di Emirat Sharjah, Uni Emirat Arab. Bank ini didirikan pada tahun 1976 dan diubah menjadi bank yang sepenuhnya sesuai dengan Syariah pada tahun 2004. Bank menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan Syariah kepada individu, perusahaan, institusi dan investor.
Sebagai bank Islam, SIB beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Syariah. Ini berarti tidak mengenakan biaya atau membayar bunga dan tidak terlibat dalam transaksi apa pun yang melibatkan riba (riba), gharar (ketidakpastian) atau maysir (perjudian). Sebaliknya, SIB menggunakan teknologi keuangan Islam seperti bagi hasil, leasing dan kemitraan untuk menyediakan pelanggannya dengan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
Pada Agustus 2021, Bank Islam Sharjah mengumumkan peluncuran akun digital baru yang memungkinkan pelanggan membuka akun elektronik menggunakan aplikasi perbankan pintar tanpa harus melakukan perjalanan ke cabang.
Hasil Keuangan
Pada tahun 2022, Bank Islam Sharjah (SIB) membukukan laba bersih Dh650.90 juta